Istri shalihah senangnya dandan? Iya benar. Namun coba lihat apa yang dimaksud dengan pernyataan ini.
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ
“Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419).
Beberapa hal dapat kita simpulkan dari hadits di atas:
- Istri-istri para sahabat dahulu senang berdandan.
- Istri-istri mereka hanya berdandan di rumah untuk suaminya. Mereka ingin memberikan suatu yang spesial untuk suami mereka. Adapun dandan wanita masa kini kalau mau keluar rumah saja biar dibilang cantik oleh orang banyak. Jadi tak ada lagi yang spesial di rumah.
- Istri-istri sahabat meskipun terlihat repot untuk hanya sekedar berdandan dan berpenampilan istimewa untuk sumi.
- Mewarnai kuku adalah suatu yang masih dibolehkan dan jadi kebiasaan para wanita di masa sahabat.
- Pewarna kuku yang digunakan oleh para istri sahabat bisa dihilangkan setiap kali akan shalat.
- Memakai pewarna kuku baiknya tetap memperhatikan keabsahan wudhu. Pewarna yang baik adalah dari hena atau pacar. Pewarna semacam ini tidak menutupi permukaan kulit dan tidak mengahalangi air untuk mengenai permukaan kulit. Namun jika yang digunakan adalah cat yang membentuk permukaan baru di atas kulit atau kuku, maka sudah sepantasnya tidak digunakan.
Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.
—
Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Syawal 1437 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam